Fiqih

Mayit Dikubur Sebelum Dishalatkan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 14, 20231 min read
Mayit Dikubur Sebelum Dishalatkan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kakek saya telah meninggal 25 tahun yang lalu. Ketika itu orang-orang tidak paham masalah agama sehingga mereka tidak mengetahui cara menyalatkan kakek saya. Mereka pun menguburnya tanpa menyalatinya. Sampai saat ini kami selalu merasa sedih, prihatin, menderita, dan ada yang kurang. Oleh karena itu, kami berharap Anda memberi fatwa tentang apa yang harus kami perbuat sekarang setelah berlalu begitu lama. Apakah kami harus menyalatkan jenazahnya sekarang atau apa yang harus kami lakukan?
HomeRadioArtikelPodcast