Fiqih
Masjid Dekat Kuburan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 20, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Kami membangun mesjid pada tanah milik kami. Masjid tersebut lokasinya dekat dengan pemakaman desa yang berjaraknya tiga meter. Kuburan itu bukan di depan masjid dan bukan pula di arah kiblat.
Masjid ini dibuat dengan luas 9 x 6 dan tinggi mencapai dua meter setengah. Mesjid ini hanya digunakan untuk shalat berjamaah dan bukan untuk salat Jumat, dan tidak ada pengganti dari mesjid ini.
Apakah kami boleh menyempurnakan pembangunan masjid tersebut atau mengubah lokasinya dekat lokasi pertama? Demikian, semoga Allah memelihara Anda.