Aqidah
Masa Nifas

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kira-kira tujuh hari sebelum bulan Ramadhan, istri saya melahirkan. Namun, sebelum masuk bulan Ramadan dia sudah suci. Apakah puasanya sempurna atau dia wajib meng-qadha? Perlu diketahui bahwa dia mengaku telah melaksanakan puasa karena dia merasa sudah dalam keadaan suci. Mohon beri kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda semua dengan kebaikan.