Aqidah

Makna Hadis “Barangsiapa Yang Sudah Mampu Untuk Menafkahi Keluarga”

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 17, 20233 min read
Makna Hadis “Barangsiapa Yang Sudah Mampu Untuk Menafkahi Keluarga”

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Terdapat hadis dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk para pemuda,
ومن لم يستطع فعليه بالصوم
"Barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa." Apakah puasa yang dimaksud di sini seperti puasa bulan Ramadan sepanjang tahun atau menahan diri dari berbagai hal yang diharamkan selain makanan? Apakah ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Shalallahu `Alaihi wa Sallam berpuasa pada bulan Rajab dan Sya'ban sebelum Ramadan, berpuasa sepuluh hari bulan Zulhijah, dan berpuasa pada hari-hari awal bulan Muharam? Semoga Allah memberi manfaat dan pertolongan kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast