shalat

Makmum Mengikuti Imam Dalam Tasyahud

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 5, 20221 min read
Makmum Mengikuti Imam Dalam Tasyahud

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya salat bersama imam dalam salat empat rakaat. Ketika tasyahud awal, imam itu duduk cukup lama. Maka saya membaca tasyahud secara lengkap seperti dalam tasyahud akhir. Apa hukum salat saya ini? Apa yang harus saya lakukan dalam keadaan seperti itu? Apakah saya mengulangi tasyahud, diam saja ataukah ada doa khusus yang dapat saya baca?
HomeRadioArtikelPodcast