shalat

Makmum Masbuq Tetap Mengikuti Imam Sujud Sahwi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 9, 20221 min read
Makmum Masbuq Tetap Mengikuti Imam Sujud Sahwi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila imam mengucap salam penutup salat lalu sujud sahwi karena adanya kekurangan, apakah makmum yang masbuq harus tetap mengikutinya? Bagaimana jika makmum tidak mengikutinya?
HomeRadioArtikelPodcast