shalat
Makmum Masbuq Tetap Mengikuti Imam Sujud Sahwi

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 9, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apabila imam mengucap salam penutup salat lalu sujud sahwi karena adanya kekurangan, apakah makmum yang masbuq harus tetap mengikutinya? Bagaimana jika makmum tidak mengikutinya?