shalat

Makmum Keluar Sebelum Imam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 8, 20221 min read
Makmum Keluar Sebelum Imam

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada suatu pendapat yang mengatakan bahwa imam tidak boleh didahului ketika rukuk, sujud dan bubar. Jika maksud bubar itu adalah keluar (dari masjid), maka apa yang harus kita lakukan jika imam tetap berada di masjid?
HomeRadioArtikelPodcast