Fiqih
Lupa Tidak Sujud Kedua Di Rakaat Kedua Shalat Subuh, Kemudian Dia Berdiri Dan Mengerjakan Satu Rakaat Lagi

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya melakukan shalat Subuh menjadi makmum seorang imam. Ketika duduk di antara dua sujud pada rakaat kedua, imam lupa dan menjadikannya tasyahud akhir, dan setelah itu dia mengucapkan salam.
Kemudian para makmum memberitahunya bahwa ada yang kurang dalam shalatnya. Dia pun berdiri untuk mengulang satu rakaat saja, padahal awalnya saya mengira dia akan mengulang shalat lagi, sehingga saya bertakbir dengan niat mengulang shalat.
Imam tersebut mengerjakan shalat satu rakat dan sebelum salam dia sujud sahwi lalu salam. Saya pun ikut salam dengan alasan saya melakukan apa yang dilakukan imam. Mohon beri saya fatwa tentang hal ini.