shalat

Konsekuensi Mengakhirkan Waktu Shalat atau Meninggalkannya Secara Sengaja

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
October 20, 20211 min read
Konsekuensi Mengakhirkan Waktu Shalat atau Meninggalkannya Secara Sengaja

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila seorang ibu mengakhirkan seluruh salat dari waktu-waktunya, dan menganjurkan hal itu kepada semua anak perempuannya baik yang besar ataupun yang kecil, maka apa hukumnya?
HomeRadioArtikelPodcast