Fiqih
Khalwat (Berduaan) Bersama Orang Yang Meruqyah Dengan al-Quran

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 4, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Bagaimana hukum datang kepada seorang yang disebut "Syeikh" yang mengobati dengan al-Quran, akan tetapi dia membacakan kepada para perempuan, dia berkhalwat dengan setiap perempuan itu. Dan kalau kondisi perempuan itu masih memerlukan penanganan maka dia menyuruh perempuan itu berada di rumahnya untuk beberapa hari. Saya termasuk salah satu dari para pasien perempuan tersebut, tapi saya merasa sangat menyesal, saya minta ampun dan bertaubat kepada Allah. Berikanlah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.