Haji & Umrah
Kewajiban Seorang Mukallaf Meng-qadha Puasa Ramadhan Tidak Menghalanginya Untuk Menunaikan Haji Fardhu

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 17, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang wanita yang belum mampu meng-qadha puasa Ramadhan tahun lalu. Akan tetapi, saya berniat menunaikan kewajiban haji tahun 1413 H ini. Apakah saya harus meng-qadha hari-hari puasa wajib yang saya tinggalkan karena udzur syar`i itu, ataukah saya tetap berangkat haji lalu meng-qadha puasa setelah kembali?