Haji & Umrah

Kewajiban Seorang Mukallaf Meng-qadha Puasa Ramadhan Tidak Menghalanginya Untuk Menunaikan Haji Fardhu

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 17, 20231 min read
Kewajiban Seorang Mukallaf Meng-qadha Puasa Ramadhan Tidak Menghalanginya Untuk Menunaikan Haji Fardhu

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya seorang wanita yang belum mampu meng-qadha puasa Ramadhan tahun lalu. Akan tetapi, saya berniat menunaikan kewajiban haji tahun 1413 H ini. Apakah saya harus meng-qadha hari-hari puasa wajib yang saya tinggalkan karena udzur syar`i itu, ataukah saya tetap berangkat haji lalu meng-qadha puasa setelah kembali?
HomeRadioArtikelPodcast