Fiqih

Kewajiban Menunaikan Haji Meskipun Serombongan Dengan Ahli Bidah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 29, 20221 min read
Kewajiban Menunaikan Haji Meskipun Serombongan Dengan Ahli Bidah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami sampaikan kepada Anda, bahwa banyak saudara Muslim Ahlussunnah kita yang tinggal di pantai laut Persia. Mereka ingin menunaikan kewajiban haji namun mereka tidak mau kalau harus melakukan perjalanan dengan warga Iran yang Syiah demi menghindari terjadinya masalah-masalah yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Sebab lainnya, pemerintah negara-negara Arab yang berbatasan dengan Iran tidak mengizinkan mereka melaksanakan haji lewat jalur negara tersebut. Apakah mereka boleh mentransfer biaya haji kepada keluarga mereka di negara lain untuk menghajikan mereka? Kami mohon diberi fatwa dengan penjelasan yang lengkap. Semoga Allah memberi pahala dan membalas Anda dengan kebaikan.
HomeRadioArtikelPodcast