Aqidah

Keringanan Bagi Penggembala Kambing Untuk Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 23, 20224 min read
Keringanan Bagi Penggembala Kambing Untuk Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang melaksanakan puasa Ramadhan. Pada pertengahan bulan, tepatnya di tanggal 15, dia tidak berpuasa karena bekerja sebagai penggembala kambing. Dia menanyakan masalah ini kepada seseorang yang mengaku penuntut ilmu agama. Orang itu berfatwa bahwa dia harus bersedekah sebanyak seperempat dinar setiap hari. Dia berdalil dengan firman Allah,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah : 184) Saya mempertanyakan tentang jawaban orang tersebut.
HomeRadioArtikelPodcast