Fiqih
Kerabat Yang Wajib Disambung Silaturahminya Oleh Seorang Muslim

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 15, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kepada kerabat yang mana seorang muslim wajib menyambung silaturahmi? Apakah hanya terbatas pada ayah, ibu, saudara, saudari, dan anak-anak atau ada orang lainnya?