puasa

Kelambatan Wanita Yang Nifas Dan Lainnya Mengqada Puasa Ramadhan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 7, 20231 min read
Kelambatan Wanita Yang Nifas Dan Lainnya Mengqada Puasa Ramadhan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sebagian ibu-ibu baru mengqada puasa Ramadan pada tahun-tahun berikutnya. Misalnya, seorang wanita tidak berpuasa bulan Ramadan tahun 1410 H karena kondisi sakit atau sedang nifas, kemudian baru mengqadanya setelah bulan Ramadan tahun berikutnya. Sebagian ibu-ibu tidak mengqada puasa bulan Ramadan, dan mereka ini hanya mengganti puasa bulan Ramadan dengan memberikan sedekah harta dan sejenisnya. Saya mengharap Anda berkenan mengarahkan kami kepada kebaikan dan kesalehan. Wassalamu`alaikum warahmatullah wabarakatuh.
HomeRadioArtikelPodcast