Fiqih
Kambing Temuan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 6, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya menemukan seekor kambing ketika salat Isya dan saya memasukkannya ke rumah saya. Hingga saat ini kambing tersebut telah berada di tempat saya selama dua bulan. Kami telah mengumumkannya, menyampaikannya kepada kepala desa dan menempatkannya di pasar, namun tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambilnya. Mohon fatwanya, semoga Allah memberi pahala kepada Anda.