Fiqih
Kain Yang Diikatkan Di Ujung Rambut

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 8, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Merupakan kebiasaan kami para anak perempuan, jika kami mengepang rambut, maka kami mengikat ujungnya dengan pita hias. Kami tidak bermaksud untuk menyambung rambut kami. Apakah ini haram? Apakah ini termasuk dalam kategori menyambung rambut?