kafarat
Kafarat Dalam Sumpah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 31, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang guru berselisih dengan salah seorang muridnya dan dia bersumpah akan memukul muridnya tersebut serta mengeluarkannya dari kelas. Kemudian dia membayar kafarat untuk menebus sumpahnya memukul murid tersebut. Apakah dia juga wajib membayar kafarat karena tidak mengeluarkan murid tersebut dari kelas, sedangkan dia juga menyebutkan hal tersebut di dalam sumpahnya?