Fiqih
Jumlah Putaran Thawaf Kurang

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 26, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Jika seseorang yang menunaikan ibadah haji melakukan tawaf ifadhah dan lupa salah satu putaran, sementara dia baru menyadarinya setelah keluar dari Masjid Haram, maka bagaimana hukumnya? Bagaimana pula jika dia baru mengetahuinya setelah tahalul pertama? Sebab, tawaf merupakan salah satu dari dua hal yang membolehkan melakukan tahalul pertama.