Jual Beli

Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit Kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali Dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga Yang Lebih Murah)

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 21, 20221 min read
Jual Beli dengan Cara al-‘Inah (Menjual Barang Secara Kredit Kepada Pembeli, Lalu Penjual Membeli Kembali Dari Pembeli Secara Kontan dengan Harga Yang Lebih Murah)

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apabila saya menjual mobil kepada seseorang dengan harga kredit, yang tentunya harga lebih tinggi daripada kontan, lalu dia meminta saya untuk membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah dari harga sebelumnya dengan cara kontan, maka bagaimana hukumnya?
HomeRadioArtikelPodcast