pernikahan

Jika Talak Hanya Diniatkan Dan Belum Diucapkan Atau Disampaikan Melalui Sindiran

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 15, 20231 min read
Jika Talak Hanya Diniatkan Dan Belum Diucapkan Atau Disampaikan Melalui Sindiran

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ketika seorang suami berniat untuk menjatuhkan talak pada istrinya karena satu sebab, namun belum sempat terjadi, maka apakah istri sudah dinyatakan tertalak? Ataukah talak harus diucapkan terlebih dahulu agar berlaku?
HomeRadioArtikelPodcast