pernikahan

Jika Suami Tidak Shalat, Bolehkah Istrinya Meminta Cerai?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 10, 20231 min read
Jika Suami Tidak Shalat, Bolehkah Istrinya Meminta Cerai?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya beritahukan kepada Anda bahwa saya adalah seorang wanita yang telah menikah sejak usia dua puluh satu tahun. Saya mempunyai enam orang anak, putra dan putri. Antara saya dan suami sering terjadi perselisihan, dimana pemicu utamanya adalah karena suami saya tidak melaksanakan shalat lima waktu secara teratur. Dia melaksanakan sebagian shalat wajib, tetapi juga meninggalkan sebagian lainnya. Terkadang dia shalat di masjid, namun terkadang malah tidak shalat sama sekali baik di masjid atau di rumah, terutama shalat subuh yang sangat jarang dia laksanakan. Hanya shalat Jumat yang selalu dia kerjakan rutin. Di samping itu dia juga merokok. Sudah berkali-kali saya menasehati dan memperingatkan akibat dari meninggalkan shalat atau tidak konsisten dalam menjalankannya. Akan tetapi dia tidak menggubris. Oleh karena itu, saya mengharapkan penjelasan dan nasehat dari Anda, apakah saya meneruskan (berumah tangga) dengannya dalam kondisi yang telah saya sebutkan, ataukah saya meminta cerai saja? Bagaimana saya menyuruh anak-anak untuk salat karena penyakit tersebut sudah berpindah ke mereka? Anak-anak saya tidak mau melaksanakan shalat. Kalau pun shalat, mereka mengerjakannya dengan berat. Itu pun setelah saya bujuk berkali-kali. Apakah memerintahkan salat itu tanggung jawab saya atau ayah mereka? Karena saya perempuan, mereka tidak mau mendengarkan nasihat saya kecuali setelah saya bersusah payah. Saya mengharapkan arahan untuk diri saya. Sebab, kondisi ini berpengaruh terhadap kondisi kejiwaan saya, yang mulai menderita beberapa penyakit psikologis.
HomeRadioArtikelPodcast