pernikahan

Jika Suami Mencerai Istrinya Yang Dalam Kondisi Suci Setelah Menggaulinya, Maka Ini Adalah Talak Bidah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 12, 20231 min read
Jika Suami Mencerai Istrinya Yang Dalam Kondisi Suci Setelah Menggaulinya, Maka Ini Adalah Talak Bidah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa cara yang sesuai syariat untuk menceraikan istri? Jika Zaid ingin menceraikan istrinya, apa yang harus dia lakukan? Dan apa hukum orang yang menceraikan istrinya yang sedang dalam kondisi suci setelah dia menggaulinya?
HomeRadioArtikelPodcast