pernikahan
Jika Suami Berkata Kepada Istrinya, “Tutuplah Wajahmu Dan Sampaikan Kepada Keluargamu Agar Mengambil Barang-barangmu”, Ini Adalah Sindiran Untuk Talak

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Terjadi salah faham antara seorang suami dengan istrinya. Setelah itu dia berkata kepada istrinya, "Aku akan mengirim berkas-berkasmu kepada orang tuamu dan tutuplah wajahmu. Lalu sampaikan kepada keluargamu agar mengambil barang-barangmu."
Menurutnya, dia mengatakan hal itu tanpa tujuan apa-apa. Dia juga tidak mengirim berkas-berkas istrinya kepada keluarganya. Dia mengatakan hal itu hanya untuk menakut-nakutinya. Dia bertanya, apakah yang dia katakan kepada istrinya tersebut mempunyai konsekuensi hukum?