pernikahan
Jika Suami Berkata Kepada Istrinya, “Pulanglah Ke Rumah Orang Tuamu!”

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Setelah saya tinggal serumah dengan istri dan memiliki seorang bayi perempuan, kami sering bertengkar. Akibatnya dahulu saya sering mengatakan kepada istri, "Pulanglah ke rumah orang tuamu!" Akan tetapi saya lupa apa yang saya niatkan ketika itu. Dan baru-baru ini saya mendengar bahwa orang yang berkata kepada istrinya, "Pulanglah ke rumah orang tuamu!", dan dia benar-benar menginginkan hal tersebut, maka telah jatuh talak atas istrinya.