Fiqih

Jika Seseorang Sedang Berada Di Tempat Penggembalaan Yang Dekat Dengan Desa, Apakah Dia Boleh Tayamum?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 11, 20231 min read
Jika Seseorang Sedang Berada Di Tempat Penggembalaan Yang Dekat Dengan Desa, Apakah Dia Boleh Tayamum?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ketika saya berada di tempat penggembalaan, saya biasanya hanya membawa air untuk kebutuhan (minum) saja. Apakah saya boleh melakukan tayamum, meskipun desa terdekat hanya berjarak satu KM atau lebih?
HomeRadioArtikelPodcast