Fiqih
Jika Seseorang Salah Dalam Shalat Dan Hendak Mengulanginya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Jika seseorang salah dalam shalatnya dan (hendak) mengulangi, maka apakah dia harus mengulang semua shalatnya selama sehari? Misalkan, saya berkewajiban mengulangi shalat Isya, maka apakah saya juga harus mengulangi zhuhur, ashar dan maghrib?
Sebab, sebagian orang mengatakan bahwa shalat tidak dapat diulangi. Apabila seseorang mengulang shalatnya, maka dia harus mengulangi semua shalatnya selama sehari penuh. Semoga Allah berikan balasan kebaikan kepada Anda.