Wakaf

Jika Seseorang Mewakafkan Masjid, Maka Ahli Warisnya Tidak Boleh Menarik Kembali Wakaf Tersebut

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 12, 20221 min read
Jika Seseorang Mewakafkan Masjid, Maka Ahli Warisnya Tidak Boleh Menarik Kembali Wakaf Tersebut

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang lelaki muslim membangun sebuah masjid, tempat dia selalu melakukan salat sepanjang hidupnya hingga meninggal dunia. Setelah dia meninggal dunia, anaknya menghancurkan masjid tersebut lalu membangun rumah di sana dan menempatinya. Mohon penjelasan tentang hukumnya. Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang terbaik.
HomeRadioArtikelPodcast