shalat
Jika Seseorang Masuk Masjid Saat Muadzin Mengumandangkan Adzan, Dia Hendaknya Tetap Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 30, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebagian orang masuk ke masjid sebelum adzan, tetapi muadzin sudah bersiap untuk mengumandangkan adzan. Mereka kemudian duduk di karpet seolah mereka sedang duduk di atas tanah. Jika dikatakan kepada mereka bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين تحية المسجد
"Apabila seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk terlebih dahulu sebelum shalat tahiyatul masjid dua rakaat."
Mereka menjawab, "Ini bukan duduk, melainkan istiharat sejenak sampai muazin menyelesaikan adzannya lalu kita berdiri dan mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid."