Persusuan

Jika Seorang Wanita Menyusui Anak (Orang Lain), Apakah Ayah Anak Itu Boleh Menikahi Wanita Yang Menyusui Tersebut?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 23, 20231 min read
Jika Seorang Wanita Menyusui Anak (Orang Lain), Apakah Ayah Anak Itu Boleh Menikahi Wanita Yang Menyusui Tersebut?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ada seorang perempuan pernah menyusui salah satu anak saya. Apakah saya boleh menikah dengan salah satu putri dari perempuan tersebut? Berilah penjelaskan kepada kami. Semoga Allah memberi petunjuk pada Anda menuju jalan kebaikan.
HomeRadioArtikelPodcast