pernikahan
Jika Seorang Perempuan Berkabung Atas Kematian Suaminya, Maka Apakah Anak Perempuannya Ikut Berkabung Bersamanya?

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 20, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Jika seorang perempuan yang sedang berkabung atas kematian suaminya memiliki anak perempuan, apakah sang anak ikut berkabung bersamanya? Perlu diketahui bahwa anak perempuan tersebut telah baligh.