pernikahan

Jika Seorang Istri Membiarkan Suaminya Saat Menginap Di Rumahnya, Apakah Haknya Untuk Mendapat Giliran Gugur?

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 3, 20231 min read
Jika Seorang Istri Membiarkan Suaminya Saat Menginap Di Rumahnya, Apakah Haknya Untuk Mendapat Giliran Gugur?

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya punya istri yang mengalami gangguan kejiwaan dan tidak memberikan hak saya sebagaimana mestinya. Akhirnya saya menikah lagi dengan wanita lain yang dapat melayani saya dan anak-anak saya. Saya masih memberikan jatah untuknya dengan menginap di rumahnya, namun dia lebih memilih tidur dengan anak-anaknya di kamar lain dan meninggalkan saya sendirian di kamarnya. Dosakah jika saya tidak memberinya jatah karena dia tidak mau melayani saya?
HomeRadioArtikelPodcast