pernikahan
Jika Salah Satu Istrinya Sakit pakah Hak Gilirannya Gugur

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 3, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang suami memiliki dua istri dan istri pertamanya sedang sakit. Setiap istrinya dibuatkan rumah sendiri. Dia mengatakan "Saya tidak mendapatkan perhatian di rumah istri lama, sedangkan di rumah istri yang baru saya mendapatkan pelayanan. Apakah berdosa jika saya tinggal lebih lama di rumah istri baru? Dan apakah berdosa jika saya banyak bermalam di rumah istri baru? Padahal tidak ada maksud lain kecuali karena istri pertama sedang sakit".