Fiqih
Jika Menentang Ayahnya Yang Berakidah Rusak, Maka Ia Akan Diusir Dari Rumah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 13, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya seorang pemuda berumur 19 tahun. Saya ingin berpegang teguh pada jalan (yang dicontohkan) Rasul kita Shallallahu `Alihi wa Sallam dan salafushshalih. Namun, saya menghadapi halangan besar. Ayah saya seorang pengikut sekte/aliran keagamaan dan menganut sebuah keyakinan yang rusak, yaitu dia tidak ingin diajak berbicara tentang masalah apapun, ini wali dan ini bukan.
Kalau saya mengajaknya masuk kepada dakwah ini, maka saya akan menjauhkan diri saya dari sisinya, baik ia memaafkan saya atau marah kepada saya dan mengusir saya dari rumah sehingga hubungan saya dengannya, keluarga, dan kerabat saya pun terputus. Apa yang harus saya lakukan dan bagaimana keadaan saya di hadapan Allah? Berilah saya fatwa. Semoga Allah menganugerahi Anda pengetahuan.