Fiqih

Jika Imam Lupa Shalat Magrib Hanya Dua Rakaat Lalu Salam, Dia Cukup Mengerjakan Rakaat Ketiga Dan Sujud Sahwi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 27, 20231 min read
Jika Imam Lupa Shalat Magrib Hanya Dua Rakaat Lalu Salam, Dia Cukup Mengerjakan Rakaat Ketiga Dan Sujud Sahwi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pada suatu malam kami melakukan shalat Magrib berjamaah. Kemudian imam salam setelah rakaat kedua. Lalu dia ingin mengulangi shalat dari awal lagi. Saya katakan kepadanya, "Cukup satu rakaat saja." Dia berkata, "Kami ingin mengulangi shalat." Manakah yang lebih utama, mengulangi shalat atau cukup menambah satu rakaat shalat saja?
HomeRadioArtikelPodcast