pernikahan
Jika Almarhum Suami Meninggalkan Lebih Dari Satu Istri Dan Ada Yang Hamil Dan Melahirkan, Maka ‘Idah Yang Hamil Sampai Dia Melahirkan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 19, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apabila seseorang meninggal dunia dan meninggalkan dua orang istri dan salah satunya hamil kemudian melahirkan, apakah masa berkabung kedua istri sudah berakhir?