Jual Beli

Jaminan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 23, 20221 min read
Jaminan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami mendengar sebagian ulama membolehkan seseorang untuk memberi jaminan kepada warga negara India, Pakistan dan warga negara lain yang ingin tinggal di Kuwait atau Arab Saudi dengan membayar sejumlah uang. Mereka mengutarakan alasan bahwa orang tersebut adalah sopir atau juru masaknya, dan lain sebagainya, padahal sebenarnya tidak. Akan tetapi, dia berbohong kepada pihak yang berwenang. Di antara orang-orang yang diberi jaminan ada yang kafir, ada pula yang muslim. Sebagian orang mengatakan bahwa Anda termasuk ulama yang mengizinkan hal tersebut. Kami sekedar ingin penegasan dan penjelasan perkara tersebut. Mohon keterangan mengenai hal itu. Jika Anda berkenan, mohon dibuatkan fatwa secara tertulis.
HomeRadioArtikelPodcast