Aqidah
Jamaah al-`Adl wa al-Ihsan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 23, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Di tempat kami, di Maroko, ada sebuah jamaah (kelompok) bernama "Jamaah al-`Adl wa al-Ihsan". Mereka biasanya berkumpul di rumah salah seorang di antara mereka dan melaksanakan salat malam (qiyamullail) berjamaah. Setelah itu mereka mematikan lampu, lalu menghadap kiblat dan berzikir kepada Allah dalam kegelapan. Di antara tujuan mereka adalah memerangi pemerintah yang berkuasa dan merebut kekuasaan.
Mereka mengikuti al-Khumaini yang bermadzhab Syi'ah Rafidhah. Syekh mereka menyebutkan hal itu secara terang-terangan dalam kitab-kitabnya. Di antara pernyataannya adalah: "Syi`ah adalah saudara kita." Mereka sangat memusuhi orang-orang salafi. Mereka menyebutkan hal itu secara terang-terangan dalam kitab-kitab dan kaset-kaset mereka.
Mereka menyebut orang-orang salafi sebagai "Kelompok Salafy" atau Kelompok Talafy" (Kelompok Binasa). Mereka berusaha menguasai pemikiran orang-orang atas nama mengubah keadaan serta amar makruf nahi munkar. Bagaimanakah hukum kelompok seperti itu menurut syariat?