pernikahan

Istri Mengalah Dalam Mendapatkan Sebagian Haknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 27, 20221 min read
Istri Mengalah Dalam Mendapatkan Sebagian Haknya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya ingin menikah dengan seorang perempuan dan saya ingin memberikan persyaratan kepadanya bahwa tidak ada waktu bermalam bersamanya atau waktu tertentu untuknya. Saya akan mendatanginya tergantung keinginan saya. Demikian juga dia tidak akan hak yang sama seperti yang diperoleh madunya dalam hal yang sudah menjadi kewajiban saya kepadanya seperti nafkah dan selainnya. Dia setuju dengan syarat yang kusampaikan. Apakah hal tersebut dibolehkan dalam syariat? Apakah saya berdosa atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast