Fiqih

Istri Bersedekah Dengan Harta Suaminya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 14, 20221 min read
Istri Bersedekah Dengan Harta Suaminya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ibu saya mengatakan bahwa dia telah mengambil sebagian harta suaminya. Namun, ibu saya juga ikut bekerja membantu suaminya dan berulang kali menggembala kambing di bukit. Perlu kami sampaikan bahwa kami adalah penduduk badui. Ibu saya telah bersedekah untuk dirinya dari harta suami tanpa sepengetahuan suaminya. Apakah dalam kasus tersebut, ibu saya salah? Jika tidak, mohon sampaikan kepada kami, semoga Allah memberi balasan terbaik kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast