pernikahan

Istri Berhak Mendapatkan Seluruh Mahar Jika Telah Digauli Suaminya Dan Mahar Tersebut Diambilkan Dari Harta Warisan Jika Suaminya Meninggal Dunia

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 1, 20231 min read
Istri Berhak Mendapatkan Seluruh Mahar Jika Telah Digauli Suaminya Dan Mahar Tersebut Diambilkan Dari Harta Warisan Jika Suaminya Meninggal Dunia

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya memiliki saudara laki-laki yang telah menikah dengan mahar sebesar 340.000 Riyal dan telah membayar 82.000 Riyal. Sementara itu, sisanya menjadi tanggungan kami dan akan dibayar dalam waktu yang telah disepakati kedua belah pihak. Saudara saya itu kemudian menggauli istrinya dan dikaruniai seorang anak, tetapi anak itu meninggal dunia. Sekarang sang istri sedang mengandung anak yang kedua. Namun, saudara saya mengalami kecelakaan yang menyebabkan dia meninggal dunia. Segala puji bagi Allah atas qadha dan qadar-Nya. Sekarang ayah dari istri (mertua) saudara saya menagih sisa mahar sebesar 258.000 Riyal. Perlu diketahui bahwa almarhum tidak meninggalkan harta apa-apa selain uang yang jumlahnya tidak sampai 10.000 Riyal. Namun, kami memiliki tanah yang belum kami bagi hingga sekarang. Jika kami menyisihkan haknya dari tanah ini lalu menjualnya, harganya kira-kira tidak lebih dari 10.000 Riyal. Oleh karena itu, saya hendak bertanya: apakah almarhum tetap berdosa setelah kami membayarkan seluruh harta warisannya, baik yang berupa uang maupun tanah, kepada wali istrinya? Perlu diketahui bahwa uang dan tanah tersebut nilainya tidak sampai 20.000 Riyal. Jika almarhum tetap mendapatkan dosa atas sisa mahar yang belum dibayar setelah kami membayarkan seluruh harta yang dia tinggalkan, maka saya siap melunasi sisanya dengan uang pribadi saya. Hanya saja, saya tidak memiliki apa-apa selain gaji bulanan sebesar 5000 Riyal. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan agar saya merasa tenang jika memang saudara saya tidak berdosa lagi atau agar saya dapat segera mengumpulkan uang jika dia akan terus menanggung dosa jika kami tidak membayar sisa mahar itu.
HomeRadioArtikelPodcast