Aqidah
Ingin Memberi Harta Hanya Kepada Anak Yang Berbakti Dan Mengabaikan Anak Yang Durhaka

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 21, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya mempunyai dua orang anak, salah satunya berbakti kepada saya dan ibunya, dan yang satu lagi durhaka. Saya ingin memberikan semua yang saya miliki berupa bangunan dan lahan pertanian untuk anak yang berbakti dan tidak menyertakan anak yang durhaka. Bagaimana hukum masalah ini menurut agama?