Fiqih
Imam Rukuk, Makmum Lupa Langsung Sujud, Kemudian Dia Menyusul Imam

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami melakukan shalat Dzuhur berjamaah di sekolah. Ketika takbir rukuk di rakaat kedua, saya sujud dan tidak rukuk, padahal jamaah yang lain rukuk. Ketika menyadari hal itu, saya bangun dari sujud dan melakukan rukuk.
Ketika saya mulai rukuk, para makmum yang lain telah berdiri tegak dari rukuk, dan saya pun melanjutkan menyelesaikan shalat saya bersama mereka.
Setelah selesai shalat, saya berdiskusi dengan teman, dan dia menjelaskan agar saya mengulang shalat. Dia sendiri menemani saya melakukan pengulangan shalat. Apakah yang kami lakukan ini benar? Semoga Allah senantiasa menjaga Anda.