Fiqih

Ibu Yang Tidak Mau Menerima Silaturahim Anaknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 12, 20232 min read
Ibu Yang Tidak Mau Menerima Silaturahim Anaknya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Ibu saya (semoga Allah membalasinya dengan kebaikan) tinggal di rumah bapak saya dan bapak saya meninggal bulan 6/1393 H. Sedangkan saya semenjak tahun 1391 H (bapak saya masih hidup) sudah tinggal di rumah sendiri bersama istri dan anak-anak, tidak jauh dari rumah ibu saya. Suatu hari saya mengadakan walimah, maka saya menyisihkan untuknya satu kaki sembelihan, hati, dan lemak. Kemudian saya suruh anak saya yang berumur empat belas tahun untuk mengantarkannya, namun ia menolak pemberian saya tersebut. Saya juga mengirimnya kepada kakak perempuan saya, ia pun menolaknya. Ini semua disebabkan karena ibu dan saudari saya tidak suka terhadap istri saya. Saya ingin menunaikan hak Allah, saya ingin mengundang ibu dan saudari saya ke rumah, namun saya selalu datang pikiran bahwa setiap saya mengirimi mereka daging, mereka selalu menolaknya, apakah saya berdosa dalam hal ini?
HomeRadioArtikelPodcast