Fiqih

Ibu Dari Istri Menjadi Mahram Bagi Suami Setelah Akad Nikah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 13, 20222 min read
Ibu Dari Istri Menjadi Mahram Bagi Suami Setelah Akad Nikah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah orang yang telah melamar boleh masuk menemui bibinya untuk mengucapkan salam kepadanya, sementara bibinya itu masih dalam masa iddah? Apakah anak-anak yang belum baligh boleh masuk menemui perempuan yang dalam masa iddah?
HomeRadioArtikelPodcast