Fiqih

Hukum Ucapan “Pertanda Buruk, Pertanda Baik, Alhamdulillah la Yuhmad ‘Ala Makruh Siwahu (Segala Puji Bagi Allah Yang Tidak Di Puji Dalam Perkara Yang Tidak Menyenangkan.)”

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 21, 20234 min read
Hukum Ucapan “Pertanda Buruk, Pertanda Baik, Alhamdulillah la Yuhmad ‘Ala Makruh Siwahu (Segala Puji Bagi Allah Yang Tidak Di Puji Dalam Perkara Yang Tidak Menyenangkan.)”

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa hukum mengucapkan sebagian lafal-lafal berikut karena sering diucapkan oleh sebagian orang: 1. Pertanda buruk, pertanda baik. 2. Segala puji bagi Allah yang tidak di puji dalam perkara yang tidak menyenangkan. 3. Aku berlindung kepada Allah dari keburukan orang yang hanya mengenal keburukan.
HomeRadioArtikelPodcast