pernikahan
Hukum Tidak Menikah Karena Tingginya Mahar

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 20, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya seorang lelaki berusia 27 tahun. Hingga saat ini saya belum mendapatkan faktor pendorong untuk menikah. Penyebabnya adalah sangat tingginya mahar hingga mencapai lebih dari 120.000 riyal. Sekarang saya memilih untuk hidup membujang. Mohon penjelasannya apakah saya berdosa jika saya tetap membujang karena tingginya mahar? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.