jihad
Hukum Seseorang Yang Melakukan Beberapa Pelanggaran Seperti Isbal Dalam Berpakaian, Mencukur Jenggot, Ghibah, Dan Mengadu Domba

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 18, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukumnya seseorang yang melakukan beberapa pelanggaran seperti isbal dalam berpakaian, mencukur jenggot, menonton video porno, ghibah, mengadu domba, memanjangkan kuku bagi kaum laki-laki, malas melaksanakan salat di masjid, bercampurnya laki-laki dengan perempuan di bioskop dan pesta, serta makan dan minum dengan tangan kiri tanpa ada uzur di tangan kanannya?