Fiqih
Hukum Shalat Di Atas Jabal Arafah dan Mengusap Mihrab-mihrab Masjidnya

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 25, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Di atas Jabal Rahmah di Arafah ada tiga masjid yang mihrabnya saling berdekatan tanpa atap. Jemaah haji mengunjungi masjid untuk mengusap mihrab dan dindingnya, bahkan terkadang di sebagian mihrab mereka meletakkan uang, sebagaimana mereka juga melakukan salat dua rakaat di setiap masjid.
Dan sebagian mereka salat pada waktu yang terlarang, bahkan kaum lelaki dan perempuan harus berdesakan. Semua ini dilakukan jemaah haji beberapa hari sebelum tanggal sembilan Dzulhijjah.
Kami mohon Anda memberikan fatwa terkait hukum syariat tentang masalah itu. Semoga Allah memberikan balasan yang terbaik kepada Anda atas pengabdiannya untuk Islam dan kaum Muslimin.