shalat

Hukum Orang yang Hanya Membaca Al-Fatihah di Setiap Rakaat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 3, 20222 min read
Hukum Orang yang Hanya Membaca Al-Fatihah di Setiap Rakaat

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang imam resmi hanya membaca surat al-Fatihah di semua rakaat salat secara sengaja. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada seorang yang bersikap buruk dalam salatnya, “Bacalah Al-Quran yang engkau anggap mudah.” Membaca surat adalah sunnah, dan sunnah tidak membatalkan yang wajib. Apakah ucapannya ini benar? Lalu jika ada seseorang yang lupa membaca surat, tetapi tidak melakukan sujud sahwi dengan sengaja, apakah salatnya sah?
HomeRadioArtikelPodcast